Jumat, 20 November 2015

PASAR DAN PERILAKU KONSUMEN



PENGERTIAN PASAR : pengertian pasar sering di kenal adalah tempat pertemuanpembeli dan penjual.
 
PERILAKU PASAR : Perilaku pasar adalah pola kebiasaan pasar meliputi proses pengambilan keputusan serta kegiatan fisik individual atau organisasional terhadap produk tertentu, selama periode waktu tertentu.

PASAR KONSUMEN : Pasar konsumen adalah kelompok individual yg membeli dan mengonsumsi barang atau jasa untuk kepentungan pribadi maupun keluarga.

PROFIL PASAR KONSUMEN : Informasi statistik mampu menjelaskan tentang profil pasar konsumen dengan baik.

MODEL PERILAKU KONSUMEN : Untuk menjelaskan perilaku pasar konsumen perlu di bangun model analisis yang memadai.

STIMULUS PEMASARAN : Faktor-faktor stimulan aspek pemasaran meliputi seluruh kegiatan pemasaran yang di tunjukan pada pasar ( Aspek produk, Aspek harga, aspek promosi, Aspek distribusi ).

STIMULUS LINGKUNGAN : Faktor-faktor lingkungan eksternal pribadi seseorang ( Kondisi ekonomi, Perkembangan teknologi, Situasi politik, Kondisi budaya ).

FAKTOR PENGARUH PADA PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN : Pengambilan keputusan seseorang untuk membeli atau tidaknya di pengaruhi oleh faktor personal sosialnya.

MOTIVASI : Adalah dorongan internal untuk melakukan tindakan sesuatu sebagai usaha pemenuhan kebutuhan.

PERSEPSI : Persepsi adalah proses pemilihan, pengorganisasian, dan pengertian informasi berdasar pengalaman pribadi.

PEMAHAMAN : Adalah proses perubahan pemikiran atau pemahaman seseorang karena adanya pengalaman pribadi sebelumnya.

DRIVES : adalah stimulus internal dari seseorang yang berusaha mengatasi masalah karena adanya kebutuhan yang di rasakan.

CUES : adalah stimulus eksternal yang terekspos agar memperoleh respons seseorang.

RESPONSE : Adalah reaksi  atau tanggapan seseorang atas stimulius yang  diterimanya.

REINFOCEMENT : Adalah penguatan terhadap perilaku usaha pemenuhan kebutuhan berdasarkan pengalaman yang di perolehnya.

KEPERCAYAAN  : Adalan deskripsi tingkat penerimaan pemikiran seseorang atas sesuatu obyeg atau gejala. 

SIKAP : Adalah penilaian relatif seseorang atau obyek pemikiran tertentu secara konsisten.

KEPRIBADIAN : Adalah karakteristik psikologis yang relatif konsisten terhadap respon akhir suatu obyek di lingkungannya.

FAKTOR SOSIAL : Adalah kegiatan eksternal seseorang terhadap keputusan seseorang.

PRODUK


PRODUK : Adalah segala sesuatu yang dapat atau mampu ditawarkan produsen untuk diminta, dicari, dibeli, digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan dan keinginannya.
KONSEP PRODUK TOTAL : Konsep produk total adalah keseluruhan manfaat atas produk yang di tawarkan kepada konsumen.
KONSEP TINGKATAN PRODUK : Rancangan produk adalah pemahaman produsen sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Produk bersifat nyata (tangible) dan bersifat tidak nyata (intangible).
KLASIFIKASI PRODUK : Produsen melakukan klasifikasi bertujuan untuk memperoleh kelompok produk yang berperilaku seragam atau hampir seragam.
PRODUK KONSUMEN : Produk konsumen adalah produk-produk yang di konsumsi untuk kepentingan akhir konsumen dan keluarganya sendiri.
KLASIFIKASI PRODUK KONSUMEN : Atas dasar perilaku konsumen memperoleh barang yang menggunakannya , produk konsumen dapat dibedakan :
1.      CONVENIENCE PRODUCTS : adalah produk konsumen yang sering diperlukan tanpa banyak memerlukan usaha atau pertimbangan untuk memperolehnya karena produk konsumen tersebut sudah sangat dikenal karena sering digiunakan atau sering dibeli.
2.      SHOPING PRODUCTS : adalah produk konsumen konvenien yangh berharga bagi konsumen sehingga mermerlukan usaha sebelum menentukan pilihannya.
3.      SPECIALTY PRODUCTS : adalah produk konsumen yang benar-benar diperlukan konsumen sehingga bersedia secara khusus untuk memperolehnya.
4.      UNSOUGHT PRODUCTS :  adalah produk konsumen atau belum atau diperlukan untuk dibeli pada saat itu atau tidak dapat dipergunakan dilingkungannya.
PRODUK INDUSTRIAL : Adalah produk-produk yang dikonsumsi oleh industriawan untuk kepentinagn lain yaitu untuk diubah produksi menjadi produk lain kemudian dijual kembali atau untuk dijual kembali tanpa transformasi fisik
KLASIFIKASI PRODUK INDUSTRIAL :
1.      RAW MATERIALS & PARTS
2.      CAPITAL ITEMS
3.      SUPPLIES & SERVICES
JASA : Jasa adalah produk tidak nyata atau tidak dapat dilihat tetapi hanya dapat dirasakan sewaktu dikonsumsi. Karakter jasa : intagible, inseparable, variable, perishable.

SASARAN PASAR



SASARAN PASAR : Sasaran pasar atau sering di sebut potensial pasar adalah keseluruhan permintaan terhadap produk tertentu dan periode waktu tertentu pula.
Bagian pasar yang akan dilayani perusahaan adalah sasaran yang merupakan rencana penguasaan pasar.

MARKET SHARE : Bagian pasar yang akan dikuasai oleh perusahaan apabila di bandingkan dengan penjualan seluruh industrinya. Market share merupakan indikator perusahaan yang mampu menjelaskan tentang :
1.      Kemampuan perusahaan menguasai pasar
2.      Kedudukan perusaan di pasar persaingan

PENGUASAAN PASAR : Secara ringkas penguasaan pasar mempunyai dua pilihan yaitu :
1.      Menguasai keseluruhan pasar
2.      Hanya sebagian pasar yang di kuasai

AGREGASI PASAR : Pasar dapat dianggap mempunyai satu karakter yang sama. Oleh karena itu kosekuensi kebutuhan maupun usaha pasar untuk memperoleh barang juga berperilaku seragam.
SEGMENTASI PASAR : Pemasar mampu melihat perbedaan-perbedaan karakter maupun prilaku yang ada.

BASIS SEGMENTASI PASAR :
1.   Basis segmentasi pasar konsumen : basis untuk segmentasi pasar konsumen paling umum digunakan adalah aspek geografis, demografis, psikografis, dan prilaku.

2.      Basis segmentasi pasar industrial : basis segmentasi untuk pasar industrial adalah aspek geografis, demografis, karakteristik poerasional, Pendekatan pembelian, faktor situasinal, dan karakteristik personal.

PROSES SEGMENTASI PASAR : Proses segmentasi pasar mempunyai beberapa langkah :
1.      Identifikasi basis segmentasi pasar.
2.      Mengumpulkan informasi pasar.
3.      Mengembangkan komposisi profil segmen.
4.      Penetapan kosekuensi pemasaran.
5.      Estimasi masing” potensi segmen pasar.
6.      Analisis peluang pasar.
7.      Penetapan penguasaan pasar.

PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA



Data Koperasi Berdasarkan Provinsi 31 Desember 2014 

Pentingnya diadakannya suatu koperasi yaitu sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi para anggota koprasi khususnya dan umunya bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi warga yang mandiri kreatif  dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoprasian.

Ketika berbicara tentang koperasi maka tidak akan bisa terlepas dengan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ). Aktivis Koperasi Indonesia seringkali keliru menterjemahkan Pengertian Rapat Anggota, sihingga fungsi RA atau RAT sebagai forum tertinggi koperasi Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks koperasi apapun bentuknya Koperasi simpan pinjam , koperasi konsumen dll keberadaan RAT dalam koperasi Indonesia memegang peranan sangat penting.

Sampai dengan saat ini Koperasi simpan Pinjam memang mendominasi perkembangan Koperasi Indonesia. Peran besar dalam ekonomi koperasi menjadikan koperasi simpan pinjam menjadi leading dibandingkan koperasi Indonesia dalam bentuk2 lain.

Rapat anggota koperasi Indonesia dialakukan minimal 1 tahun sekali yang disebut sebagi RAT, tetapi sesungguhnya Rapat Anggota dapat dilakukan sewaktu2 jika memang terdapat masalah koperasi yang kewenanganya ada pada Rapat anggota. 

Kewenangan Rapat anggota yaitu Rapat Anggota berwenang menetapkan :
a. Anggaran Dasar;
b. kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha Koperasi;
c. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas;
d. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan laporan keuangan;
e. pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
f. pembagian sisa hasil usaha;
g. penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi.

Unsur-unsur Dewan Koperasi terdiri dari:
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II
  • Wakil Kepala Keuangan Bisnis
  • Wakil Ketua Usaha Pelayanan Publik, Kecil-Menengah
  • Wakil Kepala Bidang Usaha Bisnis Bisnis Komunikasi dan Pengembangan
Anggota koperasi dapat terpilih sebagai dewan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki sifat kejujuran dan keterampilan kerja.
  2. Memiliki pengetahuan tentang koperasi.
  3. Memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi.





Referensi :
https://yanwariyanidwi.wordpress.com/2013/12/10/manajemen-dan-pengelolaan-organisasi-koperasi/