Jumat, 08 Januari 2016

PERBANDINGAN KOPERASI INDONESIA DENGAN NEGARA MALAYSIA



Koperasi Indonesia:


Karena koperasi mempunyai peran penting sebagai suatu sistem majunya perkembangan ekonomi, maka dari itu koperasi mempunyai kedudukan dalam politik yang cukup kuat. Koperasi perpegang pada undang-undang yaitu Pasal 33 UUD 1945,  Ayat 1 yang mengatakan  bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”  dan dikatakan pula bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Dalam Penjelasan ini  juga dijelaskan, bahwa daalm sistem ekonomi Indonesia berdasar pada asas Demokrasi Ekonomi, yang didalamnya produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai koperasi itu sendiri.

Koperasi Negara Malaysia :

Koperasi yang  pertama kali berdiri di Malaysia lama sebelum negara tersebut terbentuk yaitu pada pertengahan tahun 1922, sebuah koperasi didirikan  pertama kalinya bernama Syarikat Bekerjasama-sama Kampung Tebuk Haji Musa.
Perkembangan koperasi di Malaysia tepatnya di negara bagian johor bertumbuh sanga pesat dan tidak terlepas pula dengan manajemen yang tertata rapi dengan dukungan pemerintah Malaysia. Selain itu juga ada pula suatu hal yang memyebabkan koperasi tersebut memiliki pertumbuhan ynag pesat karena negara bagian johor terletak cukup strategis dalam peta perekonomian yang berada di Malaysia. Apalagi,pada negara bagian Malaysia ini sangat berdekatan dengan negara Singapura, salah Satu Magnet Perekonomian Asia.