Harga Daging
terus meningkat, benarkah ada Kartel Daging yang bermain di Indonesia?
Menjelang bulan Ramadhan harga daging
sapi dipasaran Indonesia melonjok naik. Yang tentunya membuat resah bagi para
pedagang dan ibu rumah tangga. Benarkah ada kartel yang bermain sehingga
mempengaruhi harga daging dipasaran ?
Kartel itu sendiri merupakan bentuk
persekongkolan dari beberapa pihak yang bertujuan untuk mengendalikan harga dan
distribusi suatu barang untuk kepentingan (keuntungan) mereka sendiri. Jadi,
menurut informasi yang saya dapatkan sepertinya ada kartel yang bermain
dimahalnya harga daging, berikut ini informasi yang saya dapatkan tentang
adanya kartel di mahalnya harga daging.
Tingginya harga daging lantaran
diduga ada permainan kartel membuat MPR geram. Wakil Ketua MPR Oesman Sapta
mendesak aparat TNI dan kepolisian menindak tegas para kartel tersebut.
Oesman menyebutkan, ada lima kartel
yang diduga memainkan harga daging, salah satunya PT Berdikari. Akibat
kecurangan tersebut harga daging mencapai Rp 130-Rp 150 ribu per kilogram.
Padahal, di Malaysia hanya Rp 60 ribu, dan Singapura Rp 65 ribu. Sehingga benar
jika Presiden Jokowi mematok harga Rp 80 ribu per kilogram.
“Presiden Jokowi sudah benar dengan
mematok harga daging Rp 80 ribu per kilogram, karena Jokowi sudah berkoordinasi
dengan menteri-menterinya. Hanya saja ada menteri memberikan masukan yang
salah, dan impor daging disebut atas saran Presiden Jokowi. Padahal, daging itu
bisa Rp 70 ribu per kilogram,” tegas Oesman di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis
(9/6/2016).
“Jadi, permainan kartel yang sudah
puluhahan tahun ini harus dibongkar dan Presiden Jokowi cerdas dengan mematok
harga Rp 80 ribu per kilogram tersebut. Hanya saja rencana impor itu dihambat
oleh jaringan kartel yang sudah menggurita sedunia itu. Misalnya LC (letter of
credit) ke bank tidak dikeluarkan, dan dagingnya di Australia sudah dibox oleh
kartel itu,” tambah dia.
Untuk itu, kata dia, baik TNI maupun
Polri harus ikut membongkar dan menghentikan tindakan kejam dan biadab para kartel
tersebut. Hal itu mengingat tindakan kartel sudah menyengsarakan rakyat.“Jadi, ini harus dibongkar, meski
salah satu pemilik media yang ikut bermain dalam kartel daging sapi ini,”
pungkas dia.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah
melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta,
Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang
dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar