PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini, Kamis 03 Oktober 2012, Kami yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : IsmailPekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Contoh Surat Perjanjian No. 214, Cibinong Bogor
No KTP : 00321541274
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Andy
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Surat Kuasa No. 339, Cibinong Bogor
No KTP : 00617839127
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan
hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pada 03 Oktober 2012, PIHAK PERTAMA telah
mengajukan Hutang sebesar Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah) kepada PIHAK
KEDUA.
2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK
KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp.
100.000.000,-(seratus juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada 03 Oktober 2012.
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat
bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK
PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)
setiap bulan, selama 11 bulan, yang dimulai pada bulan November, 2012 dan
berakhir pada September 2013.
4. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap
dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan
berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam
perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai
kesepakatan para pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.